Sabtu, 03 Februari 2018

SETELAH PERSALINAN SECAR (SC) , BOLEHKAN SELANJUTNYA BERSALIN NORMAL?




SETELAH PERSALINAN SECAR (SC) , BOLEHKAN SELANJUTNYA BERSALIN NORMAL? 

Ketika kehamilan kedua terjadi, rasa gusar mulai menghampiri. Anggapan-anggapan yang sudah terbentuk, bahwa jika anak pertama dilahirkan secara secar untuk persalinan berikutnya juga akan secar. Begitupula, jika anak pertama bisa lahir normal maka selanjutnya juga akan normal. Benarkah demikian???


Sectio Sesarea adalah pembedahan untuk melahirkan janin dengan membuka perut dan dinding rahim. Tujuan dasar pelahiran adalah memelihara kehidupan atau kesehatan ibu dan anak.

Definisi lain menyatakan,Sectio Sesarea adalah suatu persalinan buatan, dimana janin dilahirkan melalui suatu insisi pada dinding perut dan dinding rahim dengan syarat rahim dalam keadaan utuh serta berat janin diatas 500 gram.

Indikasi dilakukan persalinan secar diantaranya adalah

*  Faktor ibu:

·  Plasenta Previa (letak placenta menutupi jalan lahir)
·  Riwayat obstetric yang jelek (perdarahan, TB <145 cm, dll)
.  Disproporsi sefalopelvik
·  Herpesvirus tipe II (genetalia)
·  Mencangkup panggul yang sempit
·  Riwayat Sectio Sesarea klasik
·  Diabetes (kadang-kadang)

* Faktor Janin:

·   Letak janin yang tidak stabil dan tidak bisa dikoreksi
·  Fetus atau janin yang tumbuhnya terlampau terlalu besar/ adanya ketidakseimbangan  relative antara ukuran bayi dan ukuran fetus
·  Presentasi bokong (kadang-kadang) (mal presentasi) dan malnutrisi
·  Penyakit atau kelainan yang berat pada janin, seperti Eritroblastosis atau retardasi pertumbuhan yang nyata

* Sectio Sesarea emergensi dilakukan untuk :

·  Induksi persalinan yang gagal
·  Kegagalan dalam kemajuan persalinan, dalam kelompok ini termasuk keadaan disproporsi, neoplasma, kontraksi uterus yang tidak efektif, pelvis yang jelek, bayi yang besar dan refleksi kepala bayi.
·  Penyakit fetal atau maternal
·  Diabetes atau pre-eklamsia berat
·  Persalinan macet
·  Prolapsus tuniklili
·  Perdarahan hebat dalam persalinan
·  Tipe tertentu malpresentasi janin dalam persalinan

Jadi, dari uraian diatas banyak hal yang mendasari mengapa harus di SC. Sehingga, dari penyebab-penyebab tersebut masih ada yang kemungkinan untuk anak ke dua bisa normal. Semua itu tergantung dari situasi dan kondisi saat hamill.

* Tingkat keberhasilan melahirkan normal setelah pernah melahirkan Caesar

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengungkapkan bahwa sekitar 60%-80% wanita yang pernah melakukan Caesar bisa melahirkan secara normal pada kehamilan setelahnya.

Dan berdasarkan pengalaman yang ada, peluang keberhasilan persalianan normal akan semakin besar bila alasan persalinan Caesar sebelumnya karena Gagal induksi (79.6%), letak janin sungsang (80.5%), Fetal distress (80.7%), Solusio Plasenta (100%), Plasenta previa (100%). Bukan karena indikasi yang menetap atau berulang, seperti panggul sempit dan riwayat operasi pengangkatan mioma uteri.

Hal ini senada dengan hasil diskusi panel yang diadakan oleh National Institutes of Health, AS, yang menyatakan bahwa wanita memiliki riwayat Caesar tetap bisa melahirkan normal pada kehamilan berikutnya. Selain itu menurut Dr. F. Gary Cunningham, ketua diskusi panel dari University of Texas Southwestern Medical Center, Dallas, tahun 2010, juga menyatakan bahwa persalinan normal dirasa aman-aman saja untuk ibu hamil dengan riwayat Caesar sebelumnya.

Meski demikian, bukan tidak ada resikonya bila sebelumnya SC dan persalianan berikutnya menghendaki normal.

* Resiko melahirkan normal pada kehamilan kedua bila kehamilan pertama melahirkan dengan Caesar

Meskipun beberapa kasus banyak yang berhasil melakukan proses persalinan normal, risiko yang dihadapi oleh ibu hamil yang melakukan persalianan normal sebenarnya juga besar, yaitu
. adanya kemungkinan Rupture Uteri atau robeknya bekas luka operasi sebelumnya yang bisa terjadi kapan saja saat proses persalinan normal.

Kasus Rupture Uteri lebih sering terjadi pada Sayatan Caesar Klasik (5-12%) dibandingkan dengan Sayatan Caesar pada segmen bawah Rahim (0,5-1%). Dan semakin banyak melakukan operasi Caesar sebelumnya, maka risiko Rupture Uteri ini akan bertambah besar. Yaitu bila ibu pernah melakukan persalinan Caesar sebanyak 2 kali sebelumnya, maka risiko Rupture Uteri ini akan meningkat 5 kali lebih besar dibanding dengan ibu yang melakukan Caesar baru satu kali.

Bila terjadi Rupture Uteri ini maka janin, tali pusat, plasenta atau bayi akan keluar dari robekan rahim dan masuk kedalam rongga abdomen (perut). Ini akan membuat perdarahan hebat saat melakukan kelahiran normal karena terbukanya bekas sayatan Caesar sebelumnya, selain itu juga dapat menyebabkan gawat janin, kematian janin bahkan ibu.

Untuk itu saat trimester akhir kehamilan atau saat melakukan persalinan normal, waspadai bila ibu merasakan gejala seperti berikut:

1. Nyeri akut abdomen, yaitu suatu keadaan yang terjadi mendadak dengan gejala utama yang timbul adalah nyeri perut.
2. Saat dilakukan pemeriksaan fisik, teraba bagian janin seperti berada diluar uterus.
3. Penurunan denyut jantung bayi.
4. Perdarahan pervaginam lebih banyak.
5. Sensasi seperti perut akan pecah (popping).

Karena bisa jadi gejala yang ibu rasakan ini merupakan kondisi Rupture Uteri yang diakibatkan oleh bekas operasi Caesar sebelumnya.

Jadi bila Ibu ingin melakukan persalinan normal pada kehamilan kedua dan seterusnya, konsultasikan dengan Dokter Spesialis Kandungan karena dibutuhkan manajemen khusus pada waktu Antenatal Care (ANC ) selama kehamilan maupun pada waktu persalinan. Agar ibu mengetahui keuntungan dan kerugian (risiko) dari persalinan normal baik bagi si ibu maupun calon bayinya. Dan pastikan saat melakukan persalinan normal ini, ibu dan Dokter sama-sama setuju dengan tindakan ini.

* Jarak waktu yang aman untuk hamil kembali setelah melahirkan secara Caesar

Jarak ideal kehamilan pertama (persalinan Caesar) dengan kehamilan berikutnya adalah 18-24 bulan.

Ada juga yang mengatakan sebaiknya ibu baru hamil kembali setelah lebih dari 2 tahun sejak kehamilan pertama dengan saesar, karena semakin lama proses penyembuhan pasca saesar maka semakin kuat penyembuhan jaringan luka bekas saesar tersebut. Dengan begitu kesempatan untuk ibu melahirkan normal setelah pernah melahirkan saesar dapat dilakukan.

Namun, bagaimana bila jarak kehamilan kurang dari itu? Maka proses melahirkan yang kedua ini sebaiknya juga dilakukan secara saesar, karena kekuatan jaringan rahim belum memadai, dan bila dipaksakan untuk mengejan ketika melahirkan secara normal maka akan meningkatkan risiko terjadinya robekan rahim (Ruptura Uteri).

Apabila ibu pernah menjalani operasi saesar lebih dari dua kali, atau ibu juga memiliki riwayat perlukaan rahim lainnya seperti operasi Mioma Uteri (tumor jinak otot rahim), atau pernah memilki riwayat Rupture Uteri, maka persalinan normal akan sangat berisiko bila dilakukan. Dan Dokter pun akan menolak keinginan ibu hamil untuk melahirkan secara normal.

Namun, bila ini adalah kehamilan ibu yang ketiga, dan ibu hanya sekali melakukan operasi caesar, misalnya saat kehamilan pertama ibu pernah melahirkan normal, namun pada kehamilan kedua ibu melahirkan secara saesar, maka saat kehamilan ketiga ini, ibu masih ada kesempatan untuk bisa melakukan persalinan normal, mengingat ibu sudah pernah berhasil melakukan persalinan normal sebelumnya.

Selain itu, persalinan normal ini harus dilakukan di rumah sakit, karena disana tersedia tenaga medis yang mampu untuk memonitor persalinan dan melakukan tindakan Caesar Emergency bila memang diperlukan dengan segera, terutama bila persalinan ini gagal dilakukan.


Semoga bermanfaat 😉

Bidan Oveeta_29
Bidanku
Bersamainonk

Tags :

bm

Unknown

HUMAS IKSPI KERA SAKTI BOJONEGORO

KEEMPAT PENJURU MENCARI SAUDARA BILA MUSUH ADA PANTANG TUNDUK KEPALA.

  • Unknown
  • JANUARI 15, 1980
  • 162171 Bojonegoro
  • humasikspibojonegoro.com
  • +123 456 789 111