SETELAH PERSALINAN SECAR (SC) , BOLEHKAN SELANJUTNYA BERSALIN NORMAL?
SETELAH PERSALINAN SECAR (SC) , BOLEHKAN SELANJUTNYA
BERSALIN NORMAL?
Ketika kehamilan kedua terjadi, rasa gusar mulai
menghampiri. Anggapan-anggapan yang sudah terbentuk, bahwa jika anak pertama
dilahirkan secara secar untuk persalinan berikutnya juga akan secar.
Begitupula, jika anak pertama bisa lahir normal maka selanjutnya juga akan
normal. Benarkah demikian???
Sectio Sesarea adalah pembedahan untuk melahirkan janin
dengan membuka perut dan dinding rahim. Tujuan dasar pelahiran adalah
memelihara kehidupan atau kesehatan ibu dan anak.
Definisi lain menyatakan,Sectio Sesarea adalah suatu
persalinan buatan, dimana janin dilahirkan melalui suatu insisi pada dinding
perut dan dinding rahim dengan syarat rahim dalam keadaan utuh serta berat
janin diatas 500 gram.
Indikasi dilakukan persalinan secar diantaranya adalah
* Faktor ibu:
· Plasenta Previa (letak placenta menutupi jalan
lahir)
· Riwayat obstetric yang jelek (perdarahan, TB
<145 cm, dll)
. Disproporsi sefalopelvik
· Herpesvirus tipe II (genetalia)
· Mencangkup panggul yang sempit
· Riwayat Sectio Sesarea klasik
· Diabetes (kadang-kadang)
* Faktor Janin:
· Letak janin yang tidak stabil dan tidak
bisa dikoreksi
· Fetus atau janin yang tumbuhnya terlampau
terlalu besar/ adanya ketidakseimbangan relative antara ukuran bayi dan
ukuran fetus
· Presentasi bokong (kadang-kadang) (mal
presentasi) dan malnutrisi
· Penyakit atau kelainan yang berat pada janin,
seperti Eritroblastosis atau retardasi pertumbuhan yang nyata
* Sectio Sesarea emergensi dilakukan untuk :
· Induksi persalinan yang gagal
· Kegagalan dalam kemajuan persalinan, dalam
kelompok ini termasuk keadaan disproporsi, neoplasma, kontraksi uterus yang
tidak efektif, pelvis yang jelek, bayi yang besar dan refleksi kepala bayi.
· Penyakit fetal atau maternal
· Diabetes atau pre-eklamsia berat
· Persalinan macet
· Prolapsus tuniklili
· Perdarahan hebat dalam persalinan
· Tipe tertentu malpresentasi janin dalam
persalinan
Jadi, dari uraian diatas banyak hal yang mendasari mengapa
harus di SC. Sehingga, dari penyebab-penyebab tersebut masih ada yang
kemungkinan untuk anak ke dua bisa normal. Semua itu tergantung dari situasi
dan kondisi saat hamill.
* Tingkat keberhasilan melahirkan normal setelah pernah
melahirkan Caesar
American College of Obstetricians and
Gynecologists (ACOG) mengungkapkan bahwa sekitar 60%-80% wanita yang
pernah melakukan Caesar bisa melahirkan secara normal pada kehamilan
setelahnya.
Dan berdasarkan pengalaman yang ada, peluang keberhasilan
persalianan normal akan semakin besar bila alasan persalinan Caesar sebelumnya
karena Gagal induksi (79.6%), letak janin sungsang (80.5%), Fetal
distress (80.7%), Solusio Plasenta (100%), Plasenta previa (100%).
Bukan karena indikasi yang menetap atau berulang, seperti panggul sempit dan
riwayat operasi pengangkatan mioma uteri.
Hal ini senada dengan hasil diskusi panel yang diadakan
oleh National Institutes of Health, AS, yang menyatakan bahwa wanita
memiliki riwayat Caesar tetap bisa melahirkan normal pada kehamilan berikutnya.
Selain itu menurut Dr. F. Gary Cunningham, ketua diskusi panel
dari University of Texas Southwestern Medical Center, Dallas, tahun 2010,
juga menyatakan bahwa persalinan normal dirasa aman-aman saja untuk ibu
hamil dengan riwayat Caesar sebelumnya.
Meski demikian, bukan tidak ada resikonya bila sebelumnya SC
dan persalianan berikutnya menghendaki normal.
* Resiko melahirkan normal pada kehamilan kedua bila
kehamilan pertama melahirkan dengan Caesar
Meskipun beberapa kasus banyak yang berhasil melakukan
proses persalinan normal, risiko yang dihadapi oleh ibu hamil yang melakukan
persalianan normal sebenarnya juga besar, yaitu
. adanya kemungkinan Rupture Uteri atau robeknya
bekas luka operasi sebelumnya yang bisa terjadi kapan saja saat proses
persalinan normal.
Kasus Rupture Uteri lebih sering terjadi
pada Sayatan Caesar Klasik (5-12%) dibandingkan dengan Sayatan
Caesar pada segmen bawah Rahim (0,5-1%). Dan semakin banyak melakukan
operasi Caesar sebelumnya, maka risiko Rupture Uteri ini akan
bertambah besar. Yaitu bila ibu pernah melakukan persalinan Caesar sebanyak 2
kali sebelumnya, maka risiko Rupture Uteri ini akan meningkat 5 kali
lebih besar dibanding dengan ibu yang melakukan Caesar baru satu kali.
Bila terjadi Rupture Uteri ini maka janin, tali
pusat, plasenta atau bayi akan keluar dari robekan rahim dan masuk
kedalam rongga abdomen (perut). Ini akan membuat perdarahan hebat
saat melakukan kelahiran normal karena terbukanya bekas sayatan Caesar sebelumnya,
selain itu juga dapat menyebabkan gawat janin, kematian janin bahkan ibu.
Untuk itu saat trimester akhir kehamilan atau saat melakukan
persalinan normal, waspadai bila ibu merasakan gejala seperti berikut:
1. Nyeri akut abdomen, yaitu suatu keadaan yang terjadi
mendadak dengan gejala utama yang timbul adalah nyeri perut.
2. Saat dilakukan pemeriksaan fisik, teraba bagian janin
seperti berada diluar uterus.
3. Penurunan denyut jantung bayi.
4. Perdarahan pervaginam lebih banyak.
5. Sensasi seperti perut akan pecah (popping).
Karena bisa jadi gejala yang ibu rasakan ini merupakan
kondisi Rupture Uteri yang diakibatkan oleh bekas operasi Caesar
sebelumnya.
Jadi bila Ibu ingin melakukan persalinan normal pada
kehamilan kedua dan seterusnya, konsultasikan dengan Dokter Spesialis Kandungan
karena dibutuhkan manajemen khusus pada waktu Antenatal Care (ANC )
selama kehamilan maupun pada waktu persalinan. Agar ibu mengetahui keuntungan
dan kerugian (risiko) dari persalinan normal baik bagi si ibu maupun calon
bayinya. Dan pastikan saat melakukan persalinan normal ini, ibu dan Dokter
sama-sama setuju dengan tindakan ini.
* Jarak waktu yang aman untuk hamil kembali setelah
melahirkan secara Caesar
Jarak ideal kehamilan pertama (persalinan Caesar) dengan kehamilan
berikutnya adalah 18-24 bulan.
Ada juga yang mengatakan sebaiknya ibu baru hamil kembali
setelah lebih dari 2 tahun sejak kehamilan pertama dengan saesar, karena
semakin lama proses penyembuhan pasca saesar maka semakin kuat penyembuhan
jaringan luka bekas saesar tersebut. Dengan begitu kesempatan untuk ibu
melahirkan normal setelah pernah melahirkan saesar dapat dilakukan.
Namun, bagaimana bila jarak kehamilan kurang dari itu? Maka
proses melahirkan yang kedua ini sebaiknya juga dilakukan secara saesar, karena
kekuatan jaringan rahim belum memadai, dan bila dipaksakan untuk mengejan
ketika melahirkan secara normal maka akan meningkatkan risiko terjadinya
robekan rahim (Ruptura Uteri).
Apabila ibu pernah menjalani operasi saesar lebih dari dua kali,
atau ibu juga memiliki riwayat perlukaan rahim lainnya seperti
operasi Mioma Uteri (tumor jinak otot rahim), atau pernah memilki
riwayat Rupture Uteri, maka persalinan normal akan sangat berisiko bila
dilakukan. Dan Dokter pun akan menolak keinginan ibu hamil untuk melahirkan
secara normal.
Namun, bila ini adalah kehamilan ibu yang ketiga, dan ibu
hanya sekali melakukan operasi caesar, misalnya saat kehamilan pertama ibu
pernah melahirkan normal, namun pada kehamilan kedua ibu melahirkan secara
saesar, maka saat kehamilan ketiga ini, ibu masih ada kesempatan untuk bisa
melakukan persalinan normal, mengingat ibu sudah pernah berhasil melakukan
persalinan normal sebelumnya.
Selain itu, persalinan normal ini harus dilakukan di rumah
sakit, karena disana tersedia tenaga medis yang mampu untuk memonitor
persalinan dan melakukan tindakan Caesar Emergency bila memang diperlukan
dengan segera, terutama bila persalinan ini gagal dilakukan.
Semoga bermanfaat 😉
Bidan Oveeta_29
Bidanku
Bersamainonk
Unknown
HUMAS IKSPI KERA SAKTI BOJONEGORO
KEEMPAT PENJURU MENCARI SAUDARA BILA MUSUH ADA PANTANG TUNDUK KEPALA.
- Unknown
- JANUARI 15, 1980
- 162171 Bojonegoro
- humasikspibojonegoro.com
- +123 456 789 111